Konflik Kerusakan Lingkungan

By | March 10, 2015

KONFLIK KERUSAKAN LINGKUNGAN
MASYARAKAT KENINGAR VS PENAMBANG
Keningar 10 Maret 2015
Konflik kerusakan lingkungan yang berkepanjangan antar masyarakat keningar dengan penambang kian semakin memanas.
Konflik penambangan yang terjadi sejak tahun 1996 sampai dengan tahun 2015 tak terhentikan oleh berbagai macam pihak termasuk Pemerintah Daerah.
Semenjak 11 tahun ini, masyarakat menilai bahwa penambangan telah merusak berbagai macam makhluk hidup dan biota lainnya serta mata air warga sehingga sekarang warga sulit mengkonsumsi air bersih dan sulit mengairi sawah karena banyak irigasi tertimbun material pertambangan. Hingga sekarang Warga mengalami gizi buruk dan mengalami kekurangan air bersih.
Untuk menyelesaikan konflik ini sejumlah masyarakat yang tergabung dalam organisasi Forum Masyarakat Peduli Lingkungan/FMPL telah berupaya dengan berbagai macam cara dialog; diantaranya dialog dengan pemerintah Kabupaten,Kecamatan, Pemerintah Desa, pemasangan baleho, pamflit dan pemalangan jalan penambangan.
Dari hasil liputan organisasi FMPL menemukan bahwa memang telah ada Peraturan Bupati Magelang No 26 tahun 2014 tentang usaha pertambangan pada kawasan gunung merapi di kabupaten Magelang.
Komunnitas FMPL menilai bahwa para penambang belum sepenuhnya mendapatkan izin operasinal penambangan, oleh karena itu pihak pemerintah akan segera lakukan pengecekan secara kontinyu agar bisa mengetahui siapa sebenarnya oknum penambang tersebut. Pemerintah berjanji akan menindaklanjuti persoalan penambangan ini dan sekaligus akan memberi sanksi seberat-beratnya kepada oknum penambang.

Leave a Reply

Your email address will not be published.